Senin, 04 Maret 2013

KAUR KESRA JANGAN NIKAHKAN SIRI




Paninggaran Pekalongan- Sebagai ujung tombak Kementerian Agama, KUA di tengah kehidupan masyarakat dituntut dapat menyelesaikan segala hal yang berkait dengan urusan Kementerian Agama, terutama sekali dalam bidang NTCR.

Untuk itu, pada 10 Januari 2013 KUA Kecamatan Paninggaran mengadakan temu silaturohim antar para Pegawai KUA dengan Kaur Kesra se-Kec. Paninggaran di ruang rapat KUA Kec. Paninggaran. Kegiatan silaturohim ini termasuk dalam program kerja KUA tiga bulan sekali, sebagai sarana komunikasi, sekaligus informasi hal-hal yang urgen untuk segera disampaikan kepada para Kaur Kesra. Semisal, sekarang adanya rumor KUA adalah sarang pungli.

Dalam acara silaturohim tersebut, Kepala KUA Kec. Paninggaran, Drs. M. Agus Salim mengatakan; “ Untuk meminimalisir masalah, kita bekerja itu harus normatif. Sesuai dengan aturan main yang sudah baku. Kita sebagai petugas tidak boleh melanggar ketentuan yang ada”. Lebih lanjut Kepala KUA yang alumni Ponpes Situbondo asuhan Almaghfurlah KHR. As'ad Syamsul Arifin, menambahkan; “ Awas jangan sampai ada petugas Kaur Kesra yang berani menikahkan siri warganya, kalau masih ingin aman dan damai batinnya” ancamnya dengan nada keras.

Menyinggung rumor santer bahwa KUA adalah sarang pungli. Kepala KUA yang mantan Takmir Masjid pada Kankemenag itu, menyampaikan; dari rumor tersebut minimal ada tiga efek positif bagi kita pegawai KUA. Pertama, hal itu merupakan kontrol yang harus dihargai dan dihormati sepanjang memiliki tujuan positif. Kedua, sebagai cambuk agar kita benar-benar dapat membuktikan bahwa kita tidak seperti apa yang mereka katakan. Instansi kita benar benar tidak korup. Dan ketiga, Pegawai KUA harus senang, karena pada akhirnya ada pihak yang memikirkan perlu adanya tunjangan bagi para Pegawai KUA. (Abu Sabiq)

Paninggaran, 10 Januari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar